Sejarah penetapan kalender Hijriyah



     

     Kita ketahui bahwa penanggalan " Pada hari " Besar seperti hari raya ied, hari raya qurban, dll itu tak terlepas dari penanggalan tahun Hijriyah yang acuan hitungannya berpusat pada peredaran bulan selama satu tahun beda halnya dengan tahun masehi yang mengacu pada peredaran matahari tahun Hijriyah yg total bulanya sama dengan tahun Masehi (12 bulan ) namun jumlah hari di tahun Hijriyah lebih sedikit 11 hari di bandingkan tahun Masehi (354-355 hari ) tergantung pada tahunnya kabisat atau Bashitoh. ... 

   Sebelum adanya kalender Hijriyah umat islam pada zaman Nabi sampai berkelanjutan pada zaman kholifah abu bakar dalam menggunakan penaggalan Mengacu pada peristiwa " Besar seperti halnya tahun gajah yang menandakan lahirnya Nabi SAW di namakan thn gajah karna ketika itu Mekkah di serang oleh pasukan gajah yg di pimpin oleh Raja namrud ada juga tahun Hazn ( duka cita ) yang menandakan tahun duka citanya Nabi SAW karna di tahun itu Nabi SAW di tinggal dua orang yg sangat berpengaruh besar dalam perjuangan dakwah Nabi SAW keduanya adalah sang istri tercinta siti khodijjah dan pamanya Nabi SAW abu Thalib 

   Pada kholifah Umar bin Khattab di susunlah kalender Hijriyah yg mengacu pada peristiwa hijrahnya Nabi SAW dr kota Mekkah ke kota madinah pada tahun ke 16 setelah kenabian

Tujuan di susunya kalender Hijriyah ini salah satunya adalah untuk mengetahui setiap peristiwa " Penting pada masa kekholifahan umar bin Khattab karna pada masa kholifah Umar bin Khattab umat islam sudah menyebar luas di beberapa wilayah dan mulai membentuk sistem pemerintahan, menyusun dewan negara  mengatur peradilan dan administrasi  menyempurnakan baitul mal, memperlancar komunikasi antar pelbagai daerah dengan membuat pos, pada masa ini pula lah di pisahnya peradilan yudikatif dari pemerintahan eksekutif dan mengangkat beberapa orang sebagai hakim selain gubernur , umat bin Khattab mengangkat abu darda sebagai hakim di Madinah, syuriah sebagai hakim di bashrah dan abu musa al asy'ari sebagai hakim di kuffah, karna di zaman kholifah umat bin Khattab  sarana komunikasi tiap wilayah menggunakan surat  maka di perlukanlah penanggalan yg tertera di surat secara spesifik 

Misalnya, seperti gubernur bashrah abu musa al asy'ari yg menerima surat dari kholifah  abu musa membaca salah satu surat yg di kirim kholifah di dalam surat tertera penanggalan bulan Sya'ban (krna sebelum adanya kalender Hijriyah umat islam sudah mengetahui bulan " Seperti muharram, rabiul awal  Sya'ban dst) namun abu musa ngga tahu ini bulan Sya'ban tahun ini ataukah kemarin maka di perlukanlah adanya tahun penanggalan Hijriyah .... 

Sekian Terima kasih semoga bisa bermanfaat bagi teman " semua .  

Share 👇👇

Google+ Twitter Facebook Instagram

Jika teman " Ingin berkonsultasi silahkan tulis di kolom komentar atau klik via WhatsApp 👇👇👇

          
       Hubungi Via WA



LihatTutupKomentar
Cancel